Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ialah perjuangan kesehatan masyarakat yang dijalakan di sekolah-sekolah, dengan target bawah umur sekolah dan lingkungannya. Usaha membina dan membuatkan kudang kecepeasaan hidup sehat dilakukan secara terpadu, baik melalui agenda pendidikan di sekolah melalui mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan yang sanggup yang sanggup dilaksanakan dalam aktivitas kurikuler (intrakulikuler dan ekstrakulikuler), maupun melalui usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pelatihan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan akseptor didik dengan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sehat maupun yang mengalami kecelakaan, Drajat Martianto (2005:1) mengatakan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ialah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah yang bertujuan menangani anak didik yang mengalami kecelakaan ringan (upaya derma pertama pada kecelakaan/P3K), melayani kesehatan dasar bagi anak didik selama sekolah (pemmemberikanan imunisasi), memantau pertumbuhan dan status gizi anak didik.
Usaha Kesehatan Sekolah ialah Usaha Kesehatan Masyarakat yang dijalankan disekolah-sekolah dengan akseptor didik beserta lingkungan hidupnya sebagai target utama, Sonja Poernomo (1976:16).
Jadi saya sanggup menyimpulkan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ialah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencan, terarah, dan bertanggung tpendapat dalam menanamkan, menumbuhkan,mengembangkan dan membimbing untuk menghayati, menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidugpan akseptor didik sehari-hari.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan siswa tentunya harus dirumuskan ihwal tujuan dari terlaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ingin dicapai. Departemen Kesehatan (2006:3) menjelaskan bahwa tujuan umum dari UKS ialah meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi berguru akseptor didik dengan meningkatkan sikap hidup kebersihan dan sehat serta derajat kesehatan akseptor didik maupun warga belajar, dan membuat lingkungan sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan insan Indonesia Seutuhnya.
Menurut Sriawan (2010:25), tujuan pelayanan kesehatan disekolah ialah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan melaksanakan tindakan hidup sehat, dalam rangka membentuk sikap hidup sehat. Juga untuk meningkatkan daya tahan badan terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat.
Sedangkan berdasarkan pendapat Drajat Martianto (2005:3) Tujuan UKS ialah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi berguru akseptor didik dengan meningkatkan sikap hidup kebersihan dan sehat dan derajat kesehatan akseptor didik maupun warga berguru serta membuat lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan insan seutuhnya.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melaksanakan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk sikap hidup sehat serta meningkatnya daya tahan badan akseptor didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat. Menghentikan proses penyakit dan pencegahan jawaban penyakit/kelainan, pengambilan fungsi dan peningkatan kemampuan akseptor didik yang cedera/cacat sanggup berfungsi optimal.
Jadi, tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ialah untuk meningkatkan mutu pendidikan, prestasi berguru akseptor didik, dan produktivitas akseptor didik dalam berprestasi berguru dan meningkatkan sikap hidup kebersihan dan sehat serta derajat kesehatan akseptor didik maupun warga berguru dan membuat lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan insan Indonesia seutuhnya.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah
Menurut Mu’rifah (2007:8.4) target dari UKS ialah masyarakat sekolah yang terdiri dari akseptor didik, guru dan petugas sekolah lainnya. Sekolah yang dimaksud ialah tiruana sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat atas atau SMA.
Drajat Martianto (2005:4) menuturkan: Sasaran terlaksanakan UKS ialah akseptor didik di sekolah/satuan pendidikan luar sekolah, Guru, Pamong Pelajar, Pengelolaan Pendidikan lainnya, Pengelola Kesehatan, dan masyarakat. Untuk itu pelatihan dan pengembangan UKS di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dilaksanakan melalui tiga agenda pokok yang meliputi:
Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan akseptor didik dengan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sehat maupun yang mengalami kecelakaan, Drajat Martianto (2005:1) mengatakan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ialah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah yang bertujuan menangani anak didik yang mengalami kecelakaan ringan (upaya derma pertama pada kecelakaan/P3K), melayani kesehatan dasar bagi anak didik selama sekolah (pemmemberikanan imunisasi), memantau pertumbuhan dan status gizi anak didik.
Usaha Kesehatan Sekolah ialah Usaha Kesehatan Masyarakat yang dijalankan disekolah-sekolah dengan akseptor didik beserta lingkungan hidupnya sebagai target utama, Sonja Poernomo (1976:16).
Jadi saya sanggup menyimpulkan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ialah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencan, terarah, dan bertanggung tpendapat dalam menanamkan, menumbuhkan,mengembangkan dan membimbing untuk menghayati, menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidugpan akseptor didik sehari-hari.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan siswa tentunya harus dirumuskan ihwal tujuan dari terlaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ingin dicapai. Departemen Kesehatan (2006:3) menjelaskan bahwa tujuan umum dari UKS ialah meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi berguru akseptor didik dengan meningkatkan sikap hidup kebersihan dan sehat serta derajat kesehatan akseptor didik maupun warga belajar, dan membuat lingkungan sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan insan Indonesia Seutuhnya.
Menurut Sriawan (2010:25), tujuan pelayanan kesehatan disekolah ialah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan melaksanakan tindakan hidup sehat, dalam rangka membentuk sikap hidup sehat. Juga untuk meningkatkan daya tahan badan terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat.
Sedangkan berdasarkan pendapat Drajat Martianto (2005:3) Tujuan UKS ialah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi berguru akseptor didik dengan meningkatkan sikap hidup kebersihan dan sehat dan derajat kesehatan akseptor didik maupun warga berguru serta membuat lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan insan seutuhnya.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melaksanakan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk sikap hidup sehat serta meningkatnya daya tahan badan akseptor didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat. Menghentikan proses penyakit dan pencegahan jawaban penyakit/kelainan, pengambilan fungsi dan peningkatan kemampuan akseptor didik yang cedera/cacat sanggup berfungsi optimal.
Jadi, tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ialah untuk meningkatkan mutu pendidikan, prestasi berguru akseptor didik, dan produktivitas akseptor didik dalam berprestasi berguru dan meningkatkan sikap hidup kebersihan dan sehat serta derajat kesehatan akseptor didik maupun warga berguru dan membuat lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang serasi dan optimal dalam rangka pembentukan insan Indonesia seutuhnya.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah
Menurut Mu’rifah (2007:8.4) target dari UKS ialah masyarakat sekolah yang terdiri dari akseptor didik, guru dan petugas sekolah lainnya. Sekolah yang dimaksud ialah tiruana sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat atas atau SMA.
Drajat Martianto (2005:4) menuturkan: Sasaran terlaksanakan UKS ialah akseptor didik di sekolah/satuan pendidikan luar sekolah, Guru, Pamong Pelajar, Pengelolaan Pendidikan lainnya, Pengelola Kesehatan, dan masyarakat. Untuk itu pelatihan dan pengembangan UKS di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dilaksanakan melalui tiga agenda pokok yang meliputi:
- Pendidikan Kesehatan.
- Pelayanan Kesehatan.
- Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat (Kesehatan Lingkungan di Sekolah).
Advertisement